| About Us | Products | Contact Us |

            Lembaga Keuangan Syari’ah             bmt Kayu Manis             ..... Karya Umat Menuju Manusia Mandiri dan Islami .....

Welcome

| Prakata | Profile | Structure | Laporan Keuangan |
  Prakata

Waktu Sholat

untuk Jakarta dan sekitarnya

Assalamu'alaikum Wb Wb,

Selamat Datang di website Lembaga Keuangan Syari’ah BMT Kayu Manis. Melalui website ini kami akan memberikan berbagai informasi tentang produk dan layanan BMT Kayu Manis yang Insya Allah bermanfaat untuk anda.

 

Dengan memohon ridho dan lindungan ALLAH SWT, kami berharap semoga usaha dan langkah BMT Kayu Manis, Insya Allah, bisa memberikan sebesar-besar manfaat kepada masyarakat luas, sehingga BMT Kayu Manis dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan. 

 

Bergabung bersama kami adalah pilihan tepat.... Menabung dengan sistem Syari'ah. Insya Allah halal, menguntungkan serta aman dunia akhirat.

Untuk mengetahui informasi lainnya, silahkan menelusuri website BMT Kayu Manis ini. Happy Browsing!

Anda Pengunjung:

[ Back ]

Hit CountersHit Counters

Profile

 

 

Dustur Illahi

"Dan sebagian dari mereka orang-orang yang berjalan di muka bumi, mencari sebagian karunia dari Allah"

(QS aL-Muzammil ayat:20)

 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu"

(QS An-nisa ayat:29)

 

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad perjanjian ......"

(QS Al-Maidah ayat:1)

 

"Sesungguhnya hanya Allah yang mengetahui apa yang akan terjadi/yang akan kau dapat di hari esok"

(QS al-Luqman ayat:34)

1.1 Landasan Hukum

Koperasi Jasa Keuangan Syari'ah Baitul Mal Wattamwil "Karya Umat Menuju Manusia Mandiri dan Islami" atau disingkat KJKS BMT KAYU MANIS merupakan Koperasi Primer yang kegiatan usahanya berdasarkan pola Syari'ah.

Adapun Dasar Pendirian KJKS BMT Kayu Manis adalah :

v Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

v Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi.

v Akta Pendirian Koperasi Notaris Hambit Maseh, SH No. 27/VI/HM/2006, tanggal 8 Maret 2006.

v Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 534/BH/MENEG.I/VIII/2006 tertanggal 23 Agustus 2006.

 

1.2 Nature of Business

KJKS BMT KAYU MANIS merupakan badan usaha yang kegiatan usahanya diarahkan langsung demi kepentingan Anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraan Anggota, dengan dasar berprinsip Koperasi dan kaidah-kaidah usaha ekonomi yang berprinsip Syari'ah.

 

1.3 Visi

Menjadikan lembaga bisnis keuangan syari’ah yang mandiri dan profesional dalam menyelenggarakan layanan pembiayaan dan manajemen kewirausahaan serta membangun kualitas Anggota, keluarga dan masyarakat di sekitar KJKS BMT KAYU MANIS yang selamat, damai dan sejahtera dengan berlandaskan asas dan prinsip-prinsip dasar yang maju berkembang, terpercaya, aman, nyaman, transparan, dan berkehati-hatian.

 

1.4 Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, KJKS BMT KAYU MANIS menjabarkan ke dalam misi utamanya sebagai berikut :

v Memberikan layanan bisnis kepada Anggota dan menciptakan sinergi bisnis yang positif.

v Berperan serta dalam meningkatkan taraf hidup perekonomian umat Islam.

v Memberikan konstribusi yang layak pada manajemen, dan seluruh karyawan.

v Berperan serta dalam gerakan merubah dari ekonomi ribawi ke ekonomi syari’ah.

 

1.5 Tujuan

Mewujudkan kehidupan, keluarga dan masyarakat di sekitar KJKS BMT KAYU MANIS menjadi masyarakat yang sejahtera, dapat mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, selamat, sehingga terciptanya masyarakat yang Mandiri dan Islami.

 

1.6 Kegiatan Usaha

Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud di atas, KJKS BMT KAYU MANIS menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha Anggota, sebagai berikut :

v Menggalang dan menghimpun dana yang dipergunakan untuk membiayai usaha-usaha Anggota dan masyarakat serta usaha KJKS BMT KAYU MANIS.

v Memberikan pembiayaan usaha produktif secara tepat bagi Anggota dan masyarakat yang layak dan tepat sasaran.

v Menggalang Zakat, Infaq dan Shodaqoh bekerjasama dengan BAZIS setempat.

v Memberikan pembiayaan dalam bentuk Qordul Hasan (Pinjaman Kebajikan).

v Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah bencana alam.

v Melaksanakan pendidikan dan bimbingan usaha, serta bimbingan dakwah Islamiyah kepada Anggota dan masyarakat yang menerima pembiayaan, agar mampu mengembangkan usaha sehingga amanah dan dapat mempertanggungjawabkan pembiayaan yang diterima.

v Melakukan kerjasama dengan koperasi dan badan usaha lainnya.

 

1.7 Budaya Kerja

Dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan, KJKS BMT KAYU MANIS mengembangkan budaya kerja dengan komitmen kepada :

v Menciptakan rasa Loyalitas yang tinggi, sehingga tercipta rasa saling memiliki.

v Menciptakan rasa Empati/peduli yang tinggi kepada Lembaga, Anggota dan Pengelola.

v Pengelolaan Lembaga yang Bersih dan Amanah.

v Menciptakan suasana kerja yang Harmonis dan kondusif guna meningkatkan sumberdaya manusia.

v Memberikan pelayanan kepada Anggota untuk dapat Mandiri, dengan rasa Aman, Disiplin dan menjadikan yang Utama.

Kesemuanya terangkum dalam Budaya Kerja Lebah yang menghasilkan Madu.

 

  [ Back ]
  Structure
 

SUSUNAN PENGURUS

BADAN PENGAWAS

Ketua                        :           Drs. Suwondo, SE., Ak., MM.

Anggota                    :           Rochalih, SE

Siti Widyawati, SE., MA.

BADAN PENGURUS

Ketua Umum             :           H. Achmad Zjaeni, SH

Wakil Ketua              :           Muhammad Fauzi S., SE

Drs. H. Achmad Syarifuddin

Sekretaris                 :           H. Amir Mibat

Ilham Wisnu Wibisono, SP

Bendahara                :           H. Gusalim Machmud

                                             Yusuf Muchtar

BADAN PENGELOLA

Manager Pengelola   :           HR. Pambudi Laksono, B.Ac

Divisi Pembiayaan     :           Darmawan Wijaya, S.Ag

Pelayanan Anggota  :           Ahmad Fauzi

Muhammad Musyafak

Fitri Yunaz

Novan Nurulhuda

 

Pembagian Tugas Badan Pengawas, Badan Pengurus dan Badan Pengelola :

v Badan Pengawas mengawasi kegiatan Lembaga pada umumnya baik masalah kegiatan usaha maupun masalah kelembagaan.

v Badan Pengurus melaksanakan pembinaan yang berkaitan dengan kelembagaan dan yang berkaitan dengan Anggota.

v Badan Pengelola melaksanakan kegiatan usaha Lembaga yang berkaitan dengan Anggotanya.

v Semua masalah Lembaga dimusyawarahkan dalam rapat bersama Badan Pengawas, Badan Pengurus dan Badan Pengelola.

 

  [ Back ]
  Laporan Keuangan
  2006
  KJKS BMT Kayu Manis mulai beroperasi tanggal 13 Maret 2006 dengan Modal Dasar pendirian/operasional sebesar Rp. 73.650.000,- yang merupakan setoran modal awal dari para Pendiri.

Per tanggal 31 Desember 2006:

v Modal Usaha meningkat sebesar 69,50% menjadi Rp. 123.584.249,- terdiri dari:

            a. Simpanan Pokok               Rp. 62.000.000,-

            b. Simpanan Wajib                Rp. 19.300.000,-

            c. Simpanan Penyertaan       Rp. 42.350.000,-

 

v Laba Rugi Tahun 2006: Rp. (65.750,-)

 

v Pembiayaan yang disalurkan: Rp. 570.099.000,-

 

  2007
  Berbagai program strategis telah dilaksanakan selama Tahun 2007, antara lain:
   

*

*

*

*

Program Channeling kepada Anggota Tetap

Program Sertifikat Pembiayaan Mudharabah Muthlaqoh

Kerjasama dengan Asuransi Beringin Life Syari’ah untuk perlindungan pembiayaan

Pendirian Kantor Kas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur

Per tanggal 31 Desember 2007:

v Modal KJKS BMT Kayu Manis                            Rp.   123.584.249,-

 

v Simpanan dari Pihak Ketiga                             Rp.   382.250.117,-

        

 

Jenis Simpanan

Jumlah Anggota

(orang)

Jumlah Simpanan

(Rupiah)

 

Amanah Harian

Anak Sholeh

Pendidikan

Idul Fitri

Idul Qurban

Haji dan Umroh

799

9

7

7

7

3

375.292.701

859.385

760.208

1.420.268

2.312.800

1.604.755

 

 

832

382.250.117

 v Pinjaman dari Pihak Ketiga:                             Rp.   205.000.000,-

 

- Mudharabah Muqoyadah

- Mudharabah Muthlaqoh    

Rp. 105.000.000,-

Rp. 100.000.000,-

 

v Penerimaan Zakat  dan Infaq                          Rp.       4.547.296,-

 

v Dana Tabarru'                                                  Rp.       3.197.000,-

 

v Rugi Laba Tahun 2007 (Setelah Pajak)            Rp.       9.000.408,-

 

v Pembiayaan yang disalurkan:                          Rp.1.473.083.500,-

       

 

- Pembiayaan Murabahah

- Pembiayaan Mudharabah

- Pembiayaan Ijarah

- Pembiayaan Qordul Hasan

Rp. 1.441.883.500,-

Rp.       4.600.000,-

Rp.     25.500.000,-

Rp.       1.100.000,-

 

v Indikator Utama Kinerja 2007:

 

 

CAR

FDR

ROE

ROA

NPL

23.30%

85.29%

8.10%

1.67%

3.34%

 

  2008
  Rencana Kerja dan Rencana Anggaran KJKS BMT KAYU MANIS Tahun Buku 2008 disusun dengan memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal yang akan mempengaruhi pencapaian kinerja, seperti program kerja, analisa SWOT, asumsi makro, dan asumsi proyeksi financial 2008 secara kualitatif dan kuantitatif, antara lain:

v Program Kerja:

*

*

*

*

*

*

*

Partisipasi dan komitmen tinggi para Anggota Tetap

Usaha perbaikan administrasi

Pembentukan kelompok-kelompok pembiayaan berdasarkan tempat dan usaha

Memperoleh sumber-sumber dana pinjaman murah dari pihak ketiga

Peningkatan sumber daya Pengelola dengan mengikuti pendidikan dan latihan

Perlindungan asuransi kepada para Pengelola

Peningkatan penggalangan dana Baitul Maal

 

v Proyeksi Sumber Dana                             Rp. 2.755.146.652,-

 

v Proyeksi Pembiayaan yang disalurkan:    Rp. 2.700.000.000,-

 

v Proyeksi  Rasio Keuangan:

 

 

CAR

FDR

ROE

ROA

NPL

BOPO

22.50%

70.00%

59.85%

9.43%

1.00%

49.15%

 

  [ Back ]

© 2008 BMT Kayu Manis, Jl. Kayu Manis No.5, Condet Balekambang, Kramat Jati, Jakarta 13530 - Indonesia